Interview Permit Recidence

Dapat jadwal untuk pengajuan aplikasi resident permit sekaligus interview di tanggal 21 July 2011 membuatku sangat gembira. Karena artinya adalah aku tak perlu lagi bolak balik samarinda-jakarta untuk urusan yang satu ini.
Sempat nervous dan deg-degan juga sebelumnya , karena beberapa file yang belum terlengkapi.
Laporan dari hasil pertemuan hari ini adalah :
Masuk ke gedung menara Rajawali dimana Embassy of Sweden berkantor, setelah lapor ke petugas keamanan, menyerahkan kartu identitas dan dapat kartu pengunjung aku segera melewati security check menuju lantai 9.
Setelah menunggu beberapa lama, akhirnya dipanggil juga ke ruang interview. Tanpa mengulur waktu lg, petugasnya meminta dokumen-dokumen yang diperlukan dalam rangkap 2 karena mereka akan mengirimkan salah satu set tersebut ke Migrationsverket of Sweden.
Beberapa lembar kertas dikembalikan , yaitu bukti tiket kunjungan suami ke Indonesia dan visanya (fotokopinya).
Setelah itu petugas mengambil foto , sidik jari dan tanda tangan , yang katanya akan diinput dalam kartu yang akan kita dapat jika resident permit granted.
Petugas memberikan 2 lembar kertas untuk ditanda tangani. Isinya tentang surat kuasa yang jika ada suatu masalah berkaitan dengan dokumen atau pertanyaan-pertanyaan dari pihak Migrationsverket of Sweden maka mereka akan bisa langsung menanyakannya pada orang yang kita tunjuk di surat kuasa tersebut. Kemudian mereka memberikan 2 lembar kertas lagi. Satu tentang bukti pembayaran pengajuan aplikasi Resident Permit. Satunya lagi tentang bukti penerimaan aplikasi dan ada nomor dokumen yang bisa untuk melacak status dokumen kita itu.
Petugas langsung melanjutkan ke sesi interview pada hari itu juga. Karena memang sudah membuat perjanjian seperti itu. Berikut sekilas tentang apa saja yang dipertanyakan dalam interview tersebut : (buat yang baru menikah ya)
– Kapan dan dimana menikahnya,
– Siapa saja yang menghadiri acara pernikahan tersebut,
– Bagaimana rencana ke depannya dengan suami,
– Apakah pernikahan (yang diluar negeri) akan didaftarkan di Indonesia? Jika iya, dimana ? Jika tidak, kenapa?
Ya … Begitulah gambarannya , tidak banyak yang mereka pertanyakan. Hanya seputaran tentang pernikahan dan rencana-rencana selanjutnya.
Dan syukur alhamdulillah mereka tidak mempertanyakan marriage certificate yang dari Tax Office. Sebetulnya memang tidak akan menjadi masalah karena dokumen-dokumen tersebut juga akan dikirim ke Sweden dan re-check disana. Jika memang belum lengkap, mungkin pihak suami bisa melengkapinya. Bagianku sudah selesai disini. Kita tunggu sekitar 2-3 minggu saat pihak Migrationsverket menerima dokumen-dokumen tersebut kemudian baru bagian suami. Mungkin akan mendapat kuisoner dan beberapa pertanyaan yang sama. We’ll see
Mudah-mudahan info ini berguna buat teman-teman sekalian.
Lycka Till 😉

mau komen juga boleh kok, silahkaaan... !

Please log in using one of these methods to post your comment:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s